TEMPO.CO, Jakarta - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Seknas Fitra meminta pemerintah untuk mewaspadai rasio pembayaran bunga utang yang terus meningkat. Menurut catatan Seknas Fitra, rasio pembayaran bunga utang terhadap belanja pemerintah terus meningkat dari 13,2 persen pada 2014, menjadi 17,2 persen pada 2018.
Baca: Sri Mulyani: Masalah Ekspor Indonesia Pelik
"Tren peningkatan ini perlu ditangani secara cermat sehingga tidak mengorbankan alokasi anggaran untuk belanja lain yang bersifat produktif maupun belanja modal dan bantuan sosial," kata Sekretaris Jenderal Seknas Fitra, Misbah Hasan saat memaparkan hasil kajian di Hotel Grand Cemara, Jakarta Pusat, Selasa 26 Maret 2019.
Seknas Fitra merilis hasil kajian mereka mengenai tata kelola utang pemerintah yang berjudul "Tata Kelola Utang Negara untuk Pembangunan Nasional". Dalam kajian tersebut Fitra memaparkan dan menganalisa profil, dampak utang pemerintah, risiko serta beban utang pemerintah.
Hasil kajian Seknas Fitra tersebut juga mencatat bahwa dalam periode 2014-2018, pertumbuhan utang pemerintah terus meningkat. Pertumbuhan puncak utang terjadi pada 2015 yang tumbuh sebesar 29,8 persen sebesar Rp 323, 1 triliun. Sedangkan secara nominal pembiayaan utang secara neto terbesar terjadi pada 2017 yang mencapai Rp 366,6 triliun.